1.
E-
Government
a.
Definisi
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah.
E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau
pemerintah transformasi.
E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan
penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system
manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. E-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
b.
Karakteristik
esensial E-Government
1. Bentuk
layanan secara elektronis (e-service). Kontribusi paling nyata dari teknologi
komputer dan komunikasi dalam peran institusi-institusi pemerintah adalah
automasi sistem-sistem dan proses-proses untuk mendukung pelayanan secara
elektronis (e-service). Implementasi e-service, yang dicirikan dengan penerapan
sistem-sistem informasi yang dapat diakses secara jarak jauh, memberikan
dimensi baru terhadap hubungan antara pemerintah dan warga masyarakat dan
pelaku bisnis melalui sistem pelayanan publik yang terintegrasi. Semua layanan
publik didasarkan pada manajemen informasi yang terstruktur, konsisten, dan
efisien.
2. Paradigma
baru dalam komunikasi dan interaksi
E-Government mendorong munculnya sebuah tatanan baru berbasis digital dengan cirri keterhubungan yang tinggi (highly interconnected). Penerapan E-Government menjadi pernyataan penerimaan (acceptance) pemerintah dan segenap komponen masyarakat terhadap paradigm baru tersebut. Bagi semua pihak yang terlibat, komunikasi dan interaksi sangat diwarnai oleh tuntutan untuk bisa dimana saja (anywhere), kapan saja (anytime), dan seketika (instantaneous).
E-Government mendorong munculnya sebuah tatanan baru berbasis digital dengan cirri keterhubungan yang tinggi (highly interconnected). Penerapan E-Government menjadi pernyataan penerimaan (acceptance) pemerintah dan segenap komponen masyarakat terhadap paradigm baru tersebut. Bagi semua pihak yang terlibat, komunikasi dan interaksi sangat diwarnai oleh tuntutan untuk bisa dimana saja (anywhere), kapan saja (anytime), dan seketika (instantaneous).
3. Efek
internal yaitu transformasi model pengelolaan kegiatan penyelenggaraan
pemerintahan. E-service hanya dapat berjalan dengan baik bila didukung oleh
sistems informasi yang handal, efisien, akurat, dan aman. Pengelolaan sistem
informasi secara elektronis memiliki cara pandang den mekanisme yang berbeda
dibandingkan dengan pengelolaan secara manual.
4. Efek
lateral yaitu munculnya interaksi horizontal secara elektronis.
Munculnya E-Government akan merangsang hubungan horizontal antara warga dan pelaku bisnis, sesame pelaku bisnis, dan sesama institusi pemerintah untuk berkomunikasi dan bertransaksi secara elektronis pula.
Munculnya E-Government akan merangsang hubungan horizontal antara warga dan pelaku bisnis, sesame pelaku bisnis, dan sesama institusi pemerintah untuk berkomunikasi dan bertransaksi secara elektronis pula.
c.
Tujuan
dan Manfaat
Tujuan serta manfaat diterapkannya
E- Government sebagai berikut:
1. Memperbaiki kualitas pelayanan
pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara;
2. Meningkatkan transparansi, kontrol,
dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance
di pemerintahan (bebas KKN);
3. Mengurangi secara signifikan total
biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
4. Memberikan peluang bagi pemerintah
untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan;
5. Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai
permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend
yang ada; dan
6. Memberdayakan masyarakat dan
pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publik secara merata dan demokratis.
7. Mendorong
terbentuknya pola kolaboratif di kalangan unit-unit pemerintah dan antar
pemerintah daerah untuk mampu menciptakan nilai bersama.
8. Membantu
mengintegrasikan pengetahuan (knowledge), informasi, dan aktivitas dalam proses
pemerintahan.
9. Mengefisienkan
(mempercepat persetujuan pembelian, mengurangi biaya, dan mempercepat proses
transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement
dan eauctions).
10. Meningkatkan
efektivitas (dapat melacak status pembelian, keberadaan barang dan persediaan
dan meningkatkan kemampuan untuk menangani barang dalam jumlah besar) dalam
proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat
internet (e-procurement dan e-auction).
11. Mengurangi
biaya-biaya operasi, misalnya penurunan penggunaan dan penyimpanan kertas, dan
penghematan biaya pos.
12. Meningkatkan
transparansi kepada publik, contohnya: di Amerika Serikat, presiden Clinton
lewat memorandum on E-Government
tanggal 17 Desember1999 memerintahkan 500 dokumen terpenting yang digunakan
oleh masyarakat dipublikasikan secara on-line mulai Desember 2000.
13. Efektivitas
kerja pemerintah dalam melayani masyarakat juga diharapkan meningkat dengan
penggunaan E-Government, karena jalur
birokrasi juga bisa dipangkas dan pengawasan kerja dapat dikontrol oleh
pemerintah atasannya dan masyarakat (e-controls).
14. Peningkatan
kinerja melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penggunaan data bersama
(data sharing) yang lebih mudah, murah, dan cepat (e-sharing).
15. Memungkinkan
pemerintah menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan cepat dan biaya yang
murah karena tidak memerlukan biaya cetak, perangko, dan amplop. Konsep ini
disebut sebagai “virtual information space” (Stamoulis, et al., 2001).
16. Ikut
berpartisipasi menyelenggarakan proses pemerintahan yang demokrasi. Partisipasi
dan aspirasi masyarakat secara demokrasi dapat disalurkan dua arah secara lebih
cepat (e-democracy).
17. Memberikan
pendidikan kepada masyarakat lewat informasi dan pelatihan-pelatihan yang
positif (e-learning).
18. Menyediakan
akses publik terhadap informasi yang disediakan oleh pemerintah (e-access).
19. Membuat
masyarakat nyaman berhubungan dengan pemerintah.
d.
Tiga
Elemen Utama pada E-Government
1. Masyarakat
Masyarakat melalui penerapan E-Government dapat dengan mudah
memperoleh akses informasi yang bermanfaat terkait dengan potensi wilayah,
kependudukan, dan pengembangan.
Bagian pelayanan masyarakat
memberikan kemudahan proses untuk:
a) Mendapatkan informasi potensi
wilayah, kependudukan dan pengembangan/pemanfaatan potensi-potensi tersebut dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,
b) Mendapatkan kartu identitas diri
(kependudukan)
c) Pengurusan berbagai perijinan, serta
d) Penghitungan dan pembayaran pajak
dan retribusi.
2. Operator
Operator berperan di
bidang operasional dan bertugas mengoperasikan sistem informasi yang digunakan
dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah di E- Government agar masyarakat
dapat dilayani dengan baik.
Kegiatan operator utama adalah memasukkan data ke dalam
sistem dan menerbitkan segala macam laporan yang diperlukan termasuk berbagai
surat yang diperlukan tiap penduduk seperti KTP, kartu keluarga, dan kutipan
akse kelahiran. Kualitas sistem bergantung pada kualitas kerja pemasukan data
karena sistem akan dapat bekerja dengan baik apabila di dalamnya terkandung
data primer yang lengkap dan akurat.
3. Pengambil
Keputusan (Pemerintah)
Pengambilan keputusan
yang dimaksud dalam hal ini adalah pemerintah. Sistem yang baik harus mampu
menyajikan data ke dalam berbagai bentuk,
sehingga dapat memudahkan dan meningkatkan salah satu bagian dari
kecerdasan buatan untuk pengambilan keputusan.
Bagi pengambil keputusan, sistem harus bisa menyajikan data
dalam berbagai bentuk yang diperlukan untuk memudahkan dan meningkatkan
kualitas pengambilan keputusan. Sebagai contoh, perlu tidaknya pangadaan
sekolah baru hanya dapat diputuskan dengan benar apabila tersajikan dengan
akurat jumlah penduduk usia sekolah dan jumlah serta jenjang sekolah yang ada.
Karena fungsi utamanya adalah memberikan kemudahan dan kesederhanaan prosedur,
maka penerapan konsep E-Government
memerlukan perubahan struktur organisasi pemerintahan itu sendiri.
e.
Permasalahan-permasalahan
Permasalahan-permasalahan
yang terjadi dalam penerapan E-Government
dapat dikalompokkan dalam 2 sisi, yaitu dari sisi pemerintah sebagai
penyelenggara E-Government dan dari
sisi pemakai (masyarakat, bisnis, dan karyawan). Permasalahan-permasalahan dari
sisi pemerintah adalah sebagai berikut:
1.
Diperlukan lembaga tinggi pemerintah yang memikirkan,
merencanakan, mengendalikan dan memberikan kebijakan proses
egovernmentmsehingga penerapannya terarah dan paralel dengan visi dan misi
pemerintah pusat.
2.
Diperlukannya perundangan atau peraturan pemerintah
untuk pelaksanaan E-Government,
supaya penerapannya terarah dan standar. Instruksi Presiden Repulik Indonesia
nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government telah diterbitkan pada
tanggal 9 Juni 2003.
3.
Diperlukan komitmen penyelenggara pemerintah untuk
berubah dan mendukung, terlibat, dan berpartisipasi dalam perubahan-perubahan
yang terjadi tersebut.
4.
Permasalahan mengatasi “resistance to change” karena
adanya politik informasi di dalam organisasi akibat hilangnya kekuasaan
beberapa bagian atau orang karena tidak lagi memegang informasi.
5.
Permasalahan untuk mengintegrasikan E-Government sebagai hasil dari business
strategic planning dan information systems strategic planning, sehingga
penerapan E-Government bersifat
stratejik untuk menyiapkan pemerintah yang kompetitif dan digerakkan oleh visi
dan misi yang inteligen.
6.
Permasalahan untuk menerapkan E-Government secara radikal dengan konsep Business Process
Reengineering (BPR).
7.
Permasalahan untuk merawat dan meningkatkan
terus-menerus (continuous improvement) terhadap E-Government yang telah dilaksanakan dengan konsep total quality
management (TQM).
8.
Permasalahan menerapkan konsep Sistem Teknologi
Informasi (STI) secara menyeluruh yang disebut sebagai sistem informasi
keperintahan (government information systems) tidak hanya menerapkan situs web
untuk menampilkan fitur-fitur tentang suatu daerah, atau proses komunikasi
massa melalui e-mail atau sekumpulan proses transaksi elektronis melalui
internet saja.
Permasalahan-permasalahan dari sisi pemakai adalah sebagai berikut:
1. Terjadinya
kesenjangan digital (digital divide), yaitu kesenjangan dalam masyarakat dalam
keempatannya menggunakan teknologi informasi dan internet.
2. Permasalahan
yang sering dibicarakan dalam penggunaan internet adalah keamanannya terutama
dalam hal menyangkut pembayaran secara elektronik.
3. Masalah
privasi sekarang banyak diperbincangkan. Dengan tersedianya semua data di web
dan dapat diakses oleh semua orang termasuk data pribadi kita.
f.
Kelebihan
1. Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2. Peningkatan
hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak
menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan
dari semua pihak.
3. Pemberdayaan
msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai
contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang
tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji
e-mail atau bahkan vidio confernce.
5. Tenologi
Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut
E-Government membuat masyarakat
semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang
dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. E-Government juga dapat mendukung
pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi
antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7. Masyarakat
dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat
memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang
menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
8. Terdapatnya informasi transportasi,
informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
9. Website ini mencakup banyak aspek
seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan,
dan sebagainya.
10. Semua terbuka untuk pemerintah dan
masyarakat.
g.
Kekurangan
1. Semakin
bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya
cyber crime yang dapat merusak system TIK pada E-Government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika
penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi
antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk
saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang
berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang E-Government adalah kurangnya kesetaraan
dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda
tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini
publik.
4. Pelayanan
yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan
proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan
SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5. Belum
mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk
pengembanngan E-Government.
6. Inisiatif
merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah
faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai
alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal,
aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7. Kesenjangan
kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet
2.
Perkembangan E-Government di Indonesia
Saat
ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat
pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada
pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan E-Government. Pemerintah pusat dan
pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi E-Government. Pengembangan aplikasi E-Government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga
diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan
kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada
kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara
online, karena mereka lebih menyukai metoda pelayanan tradisional yang berupa
tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Masyarakat harus belajar dari
penyebab-penyebab kegagalan E-Government
di sejumlah negara yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan
sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya
perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung. E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan
telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta
memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua
organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan E-Government ini.
E-Government dapatlah digolongkan dalam empat
tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, yang mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama. Dimanakah letak Indonesia? Indonesia baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah. Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, yang mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama. Dimanakah letak Indonesia? Indonesia baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah. Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah.
Saat
ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan
pada negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Pembangunan E-Government tanpa infrastruktur
telekomunikasi yang memadai akan hanya memboroskan biaya saja. Selain
infrastruktur telekomunikasi juga harus ada Internet Service Provider (ISP)
yang melayani. Belum semua kabupaten di Indonesia dapat berinternet, bahkan
beberapa kabupaten di Pulau Jawa belum ada ISP yang melayani daerah tersebut.
Puluhan juta orang di Indonesia masih bermimpi untuk memiliki pesawat telepon,
apakah e-geovernment ini akan
menambah daftar mimpi tersebut? Seperti ayam dan telur, haruskah memulai E-Government atau nanti saja setelah
infrastruktur telekomunikasi terpenuhi. Bila dilihat dari sisi keuntungannya
aplikasi E-Government yang merupakan government online mempunyai nilai tambah
bagi pemerintah daerah. Keuntungannya antara lain dapat meningkatkan pendapatan
daerah dan membuat pemerintah daerah lebih transparan. Perkembangan E-Government dapatlah didorong untuk
memberikan manfaat bagi masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan pelayanan
yang baik dan transparan. Namun perlu memperhatikan masalah pendanaan yang
tidak membebani keuangan negara dan daerah pada APBN 2003 dan APBD 2003 bagi
provinsi/kabupaten/kota dan memerlukan persiapan yang matang dari pemerintah
pusat dan daerah.
3. E- Governance
a.
Definisi
E - Governance
E – Governance
atau Electronic Governance merupakan
wujud dari Governance yang dijalankan
oleh Pemerintah Pusat dan Pemrintah Daerah di dalam melakukan pelayanan public
ke masyarakat, dengan berbasiskan Teknologi Inforasi. Dapat juga dikatakan bahwa
E-Governance merupakan bentuk
dukungan terhadap jalannya E-Governmentdengan
menekankan hubungan antara pemeritah, masyarakat, dan swasta, berbasis
Teknologi Informasi.
Pada E-Governance
terdapat tiga buah hal yang ditekankan unutk hokum, peraturan, dan regulasi
untuk mendukung jalannya E-Government
yaitu meliputi sisi pengembangan, sisi penyebaran, dan sisi pengukuhan dari
perangkat lunak, perangkat keras, dan layanan berbasis digital dan online.
b.
Manfaat E – Governance
1. E-Governance mampu meningkatkan kecepatan
komunikasi antara pemerintah, masyarakt, swasta, sesame pemerintah, dan tenaga
kerja berbasiskan internet dan intranet serta teknologi informasi lainnya
2. E-Governance mampu menghemat anggaran pemerintah
untuk penyediaan sarana komunikasi, transportasi, penyelenggaraan pemerintahan,
dan lain – lain. Hal ini disebabkan oleh karena E- Governance menawarkan sistem yang otomatis, cepat, dan online, yang
mampu menghubungkan semua elemen.
3. E- Governance melalui layanan-layanan berbasiskan Teknologi Informasi,
mampu mewujudkan transpransi pemerintah dan jalannya pemerintahan.
4. E-Governance mampu meningkatkan akuntabiltas
dari proses penyelenggaraan pemerintah, dimana pemerintah dapat dengan cepat
tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan masyarakat dapat dengan cepat
menyampaikan aspirasinya secara online.
5. E – Governance mampu menyediakan kemudahan bagi para pelaku bisnis
melalui layanan berbasis online dan digital serta kerja sama bersama pemerintah
6. E – Governance mampu meningkatkan hubungan baik dan kerja sama yang
erat antar instansi pemerintah secara digital dan online melalui jaringan
internet dan intranet.
7. E – Governance mampu mewujudkan demokrasi secara lebih baik, dengan
adanya empat bentuk hubungan secara digital.
8. E- Governance menciptakan pemerintahan yang terbuka, kreatif, pintar,
dan bersih.
9. E – Governance mampu mempercepat pertukaran dan penyebaran data dan
informasi untuk menciptakan Masyarakat Informasi, beserta dengan jalannya
pemerintahan dan kehidupan yang lebih baik.
c.
Tiga Pelaku Utama di dalam
E-Goverance
1.
Government
Pelaku
pertama di dalam E – Governance
adalah Government itu sendiri, sebaggai penentu kebijakan – kebijakan yang akan
ditaati bersama. Pemerintah memegang peranan penting di dalam pemberian
kebjakan, izin, pemantauan, dan menjalankan aspirasi rakyat, serta mewakili
daerah atau Negara bersangkutan di dalam kerja sama dengan pelaku ketiga (Bisnis/Interest Group/Swasta) maupun
dengan pemerintah lainnya (baik dalam satu Negara maupun Negara lainnya).
2.
Citizen (Masyarakat)
Adalah
kelompok pelaku kedua di dalam E-Governance,
yang berperan sebagai pemantau di dalam jalannya pemerintahan, pemberi masukan
(usulan, saran, kritik) kepada pemerintah terkait dengan jalannya pemerintahan,
penikmat fasilitas public yang disediakan oleh pemerintah bersama bisnis, dan
menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan baik di dalam instansi
pemerintahan maupun di dalam lingkungan swasta (bisnis).
3.
Business / Interest Group
Pelaku
ketiga di dalam E-Governance adalah
para pelaku bisnis, yang masuk ke dalam kategori Business atau Interest Group (Swasta).
Di dalam kategori ini terdapat kelompok, perorangan, organisasi, yang terlibat
di dalam kegiatan bisnis, industri, penjualan, pembelian, dan distribusi.
d.
Model
– Model E-Governance
1. Government to Citizen (G2C) adalah
suatu teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan
interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah
masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan. Misal contoh
seperti : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau informasi menganai
pajak online, layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan
sebagainya.
2.
Government to Business (G2B) adalah suatu tipe
hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik,
antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis
masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti : www.indotender.com, dan
sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah
(hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau
bisnis, dan sebagainya.
3.
Government to Government (G2G) adalah berupa
Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi
yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya,
dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara
pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya:
www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai
blogging untuk kalangan legislative, konsultasi secara online,
pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan
sebagainya.
4.
Government to Employees (G2E) adalau berupa
tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai
negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai
yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya:
www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.
4. Perbedaan
antara E-Government dengan E-Governance
Terdapat tiga
perbedaan mendasar antara E-Government
dan E-Governance yaitu sebagai
berikut :
1. One
Way Communication VS Two Way Communication (Auto Reply System)
E-Government
menggunakan protocol One Way Communication yaitu bentuk komunikasi satu arah
antara pemerintah ke masyarakat. Pemerintah menyajikan informasi dan layanan –
layanan public secara online kepada masyarakat , namun sistem hanya menerima
inputan dan memberikan output sesuai yang diperlukan oleh pengguna. Pemerintah
dalam hal ni tidak dapat memberikan respon, sebab interaksi haya berlangsung
secara searah saja sedangkan pada E-Governance
mengharuskan adanya Auto Reply System, yaitu sistem untuk membalas secara
otomatis terhadap suatu input. Auto Reply System ini menghubungkan antara
pemerintah dengan elemen lainnya (pemerintah, swasta, masyarakat, tenaga kerja)
kedalam jalur komunikasi yang bersifat Bidirectional
(jalur komunikasi dua arah).
2. Siapa
yang mengatur VS Siapa yang diatur
Perbedaan kedua antara E-Government dan E-Governance adalah perbedaan antara siapa yang mengatur dan siapa
yang diatur. E-Governance tidak hanya
berdasarkan kepada siapa yang mengatur, namun juga siapa yang diatur. Itu
sebabnya di dalam E-Governance
terdapat hubungan antara pemerintah ke elemen lainnya (bisnis, masyarakat,
tenaga kerja, pemerintah) yang membentuk G2G, G2B, G2E, dan G2C. E-Governance merupakan masa depan
pemerintahan digital, dimana diharapkan dapat menghilangkan korupsi di
pemerintahan serta birokrasi yang berbelit-belit. Hal ini bisa terjadi karena E-Governance mampu menciptakan prosedur,
desain, perancangan, kebijakan, dan tata kelola, yang mengikat seluruh elemen
masyarakat dan pemerintah itu sendiri di dalam mewujudkan jalannya E-Government. Pada E-Government, semua hall pada E-Government
diimplementasikan dalam bentuk aplikasi dan layanan berbasis Teknologi
Informasi. Sedangkan pada E-Governance
digunakan konsep pemnfaatan teknologi untuk mengatur jalannya pemerintahan dan
perlunya pengaturan di dalam jalannya pemerintahan dan perlunya pengaturan di
dalam jalannya pemerintahan tersebut (the use of technologies that both help
governing and have to be governed). Sehingga terlihat jelas bahwa E-Governance menjadi pengatur di dalam
jalannya E-Government. E-Governance menjadi dasar dan petunjuk
di dalam implementasi E-Government.
3. Penyelenggaraan
E-Government VS Penyelenggaraan
E-Governanca
Penyelengaraan E-Government di pemerintahan tidak lepas dari keberadaan
stakeholder yang dapat dikategorikan menjadi empat bagian, meliputi :
a. Pemerintahan,
terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (otonomi), yang memberikan
kekuasaan dan wewenang untuk pengadaan E-Government
di segala sector, untuk memudahkan di dalam melayani masyarakat.
b. Perguruan
Tinggi, baik PTN maupun PTS, yang berperan sebagai tenaga ahli dalam pemberian
solusi, desain, sejalan dengan disiplin ilmu yang digunakan
c. Swasta,
yang memiliki dukungan dana (investasi) untuk pembiayaan pengadaan E-Government dan memiliki pengetahuan
mengenai produk teknologi informasi terkini yang diperlukan. Mencakup pengadaan
perangkat keras computer (Hardware),
Perangkat Lunak Komputer (Software),
SDM (Sumber Daya Manusia) atau tenaga ahli.
d. Lainnya
selain Pemerintah, Swasta, dan Perguruan Tinggi. Mencakup yayasan, himpunan,
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Institusi non profit, lembaga nonprofit
lainnya, yang juga sama-sama berperan dalam E-Government.
Dengan
memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah dapat menerapkan E-Government dan E-Governance bersama-sama dengan perguruan tinggi, swasta, dan
lainnya, sebagaimana penjabaran keempat stakeholder diatas. E-Government merupakan satu kesatuan
yang utuh dari banyak aspek untuk sebuah upaya pemerintah di dalam memberikan
layanan kepada masyarakat memanfaatkan teknologi yang ada.
5.
Kesimpulan
Governance atau kepemerintahan adalah suatu
proses dimana organisasi non-pemerintah (privat, organisasi non-profit) terus
bertambah dalam penyelenggaraan pemerintahan (terutama proses pembuatan
kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik) secara simultan berkorelasi
antar level Governance baik lokal,
nasional, regional maupun global. Sehingga konsep Governance bersifat multi aktor, multi level serta multi arah dalam
transfer wewenang. Dengan demikian E-Governance
didefinisikan sebagai penggunaan ICTs pada proses Governance/kepemerintahan yang multi aktor, multi level dan multi
arah dalam dimensi horisontal dan vertikal.
Sedangkan hubungan antara ketiga
konsep: E-Governance, E-Government dan e-Demokrasi adalah:
pertama, E-Government merupakan salah
satu komponen dari E-Governance
karena government merupakan salah satu sektor dalam proses Governance. Kedua, e-Demokrasi adalah salah satu komponen dari E-Governance, karena demokrasi merupakan
aspek penting dalam proses Governance.
Terakhir penulis juga menarik argumentasi bahwa salah satu tujuan E-Government adalah e-Demokrasi, atau E-Government merupakan platform untuk
e-Demokrasi.
DAFTAR
PUSTAKA
http://shinenyonline.blogspot.co.id/2009/07/bab-i-E-Government.html
Pratama, I
Putu Agus Eka. 2014. Komputer & Masyarakat. Bandung: Informatika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar