Minggu, 20 Desember 2015

MAKALAH KOMAS E- GOVERNMENT



1.      E- Government
a.      Definisi
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

b.      Karakteristik esensial E-Government
1.      Bentuk layanan secara elektronis (e-service). Kontribusi paling nyata dari teknologi komputer dan komunikasi dalam peran institusi-institusi pemerintah adalah automasi sistem-sistem dan proses-proses untuk mendukung pelayanan secara elektronis (e-service). Implementasi e-service, yang dicirikan dengan penerapan sistem-sistem informasi yang dapat diakses secara jarak jauh, memberikan dimensi baru terhadap hubungan antara pemerintah dan warga masyarakat dan pelaku bisnis melalui sistem pelayanan publik yang terintegrasi. Semua layanan publik didasarkan pada manajemen informasi yang terstruktur, konsisten, dan efisien.
2.      Paradigma baru dalam komunikasi dan interaksi
E-Government mendorong munculnya sebuah tatanan baru berbasis digital dengan cirri keterhubungan yang tinggi (highly interconnected). Penerapan E-Government menjadi pernyataan penerimaan (acceptance) pemerintah dan segenap komponen masyarakat terhadap paradigm baru tersebut. Bagi semua pihak yang terlibat, komunikasi dan interaksi sangat diwarnai oleh tuntutan untuk bisa dimana saja (anywhere), kapan saja (anytime), dan seketika (instantaneous).
3.      Efek internal yaitu transformasi model pengelolaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. E-service hanya dapat berjalan dengan baik bila didukung oleh sistems informasi yang handal, efisien, akurat, dan aman. Pengelolaan sistem informasi secara elektronis memiliki cara pandang den mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan pengelolaan secara manual.
4.      Efek lateral yaitu munculnya interaksi horizontal secara elektronis.
Munculnya E-Government akan merangsang hubungan horizontal antara warga dan pelaku bisnis, sesame pelaku bisnis, dan sesama institusi pemerintah untuk berkomunikasi dan bertransaksi secara elektronis pula.

c.       Tujuan dan Manfaat
Tujuan serta manfaat diterapkannya E- Government sebagai berikut:
1.      Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
2.      Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
3.      Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
4.      Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
5.      Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
6.      Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
7.      Mendorong terbentuknya pola kolaboratif di kalangan unit-unit pemerintah dan antar pemerintah daerah untuk mampu menciptakan nilai bersama.
8.      Membantu mengintegrasikan pengetahuan (knowledge), informasi, dan aktivitas dalam proses pemerintahan.
9.      Mengefisienkan (mempercepat persetujuan pembelian, mengurangi biaya, dan mempercepat proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan eauctions).
10.  Meningkatkan efektivitas (dapat melacak status pembelian, keberadaan barang dan persediaan dan meningkatkan kemampuan untuk menangani barang dalam jumlah besar) dalam proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan e-auction).
11.  Mengurangi biaya-biaya operasi, misalnya penurunan penggunaan dan penyimpanan kertas, dan penghematan biaya pos.
12.  Meningkatkan transparansi kepada publik, contohnya: di Amerika Serikat, presiden Clinton lewat memorandum on E-Government tanggal 17 Desember1999 memerintahkan 500 dokumen terpenting yang digunakan oleh masyarakat dipublikasikan secara on-line mulai Desember 2000.
13.  Efektivitas kerja pemerintah dalam melayani masyarakat juga diharapkan meningkat dengan penggunaan E-Government, karena jalur birokrasi juga bisa dipangkas dan pengawasan kerja dapat dikontrol oleh pemerintah atasannya dan masyarakat (e-controls).
14.  Peningkatan kinerja melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penggunaan data bersama (data sharing) yang lebih mudah, murah, dan cepat (e-sharing).
15.  Memungkinkan pemerintah menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan cepat dan biaya yang murah karena tidak memerlukan biaya cetak, perangko, dan amplop. Konsep ini disebut sebagai “virtual information space” (Stamoulis, et al., 2001).
16.  Ikut berpartisipasi menyelenggarakan proses pemerintahan yang demokrasi. Partisipasi dan aspirasi masyarakat secara demokrasi dapat disalurkan dua arah secara lebih cepat (e-democracy).
17.  Memberikan pendidikan kepada masyarakat lewat informasi dan pelatihan-pelatihan yang positif (e-learning).
18.  Menyediakan akses publik terhadap informasi yang disediakan oleh pemerintah (e-access).
19.  Membuat masyarakat nyaman berhubungan dengan pemerintah.

d.      Tiga Elemen Utama pada E-Government
1.      Masyarakat
Masyarakat melalui penerapan E-Government dapat dengan mudah memperoleh akses informasi yang bermanfaat terkait dengan potensi wilayah, kependudukan, dan pengembangan.
Bagian pelayanan masyarakat memberikan kemudahan proses untuk:
a)    Mendapatkan informasi potensi wilayah, kependudukan dan pengembangan/pemanfaatan potensi-potensi tersebut dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
b)   Mendapatkan kartu identitas diri (kependudukan)
c)    Pengurusan berbagai perijinan, serta
d)   Penghitungan dan pembayaran pajak dan retribusi.

2.      Operator
Operator berperan di bidang operasional dan bertugas mengoperasikan sistem informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah di E- Government agar masyarakat dapat dilayani dengan baik.
Kegiatan operator utama adalah memasukkan data ke dalam sistem dan menerbitkan segala macam laporan yang diperlukan termasuk berbagai surat yang diperlukan tiap penduduk seperti KTP, kartu keluarga, dan kutipan akse kelahiran. Kualitas sistem bergantung pada kualitas kerja pemasukan data karena sistem akan dapat bekerja dengan baik apabila di dalamnya terkandung data primer yang lengkap dan akurat.

3.      Pengambil Keputusan (Pemerintah)
Pengambilan keputusan yang dimaksud dalam hal ini adalah pemerintah. Sistem yang baik harus mampu menyajikan data ke dalam berbagai bentuk,  sehingga dapat memudahkan dan meningkatkan salah satu bagian dari kecerdasan buatan untuk pengambilan keputusan.
Bagi pengambil keputusan, sistem harus bisa menyajikan data dalam berbagai bentuk yang diperlukan untuk memudahkan dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Sebagai contoh, perlu tidaknya pangadaan sekolah baru hanya dapat diputuskan dengan benar apabila tersajikan dengan akurat jumlah penduduk usia sekolah dan jumlah serta jenjang sekolah yang ada. Karena fungsi utamanya adalah memberikan kemudahan dan kesederhanaan prosedur, maka penerapan konsep E-Government memerlukan perubahan struktur organisasi pemerintahan itu sendiri.


e.       Permasalahan-permasalahan
Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penerapan E-Government dapat dikalompokkan dalam 2 sisi, yaitu dari sisi pemerintah sebagai penyelenggara E-Government dan dari sisi pemakai (masyarakat, bisnis, dan karyawan). Permasalahan-permasalahan dari sisi pemerintah adalah sebagai berikut:
1.         Diperlukan lembaga tinggi pemerintah yang memikirkan, merencanakan, mengendalikan dan memberikan kebijakan proses egovernmentmsehingga penerapannya terarah dan paralel dengan visi dan misi pemerintah pusat.
2.         Diperlukannya perundangan atau peraturan pemerintah untuk pelaksanaan E-Government, supaya penerapannya terarah dan standar. Instruksi Presiden Repulik Indonesia nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2003.
3.         Diperlukan komitmen penyelenggara pemerintah untuk berubah dan mendukung, terlibat, dan berpartisipasi dalam perubahan-perubahan yang terjadi tersebut.
4.         Permasalahan mengatasi “resistance to change” karena adanya politik informasi di dalam organisasi akibat hilangnya kekuasaan beberapa bagian atau orang karena tidak lagi memegang informasi.
5.         Permasalahan untuk mengintegrasikan E-Government sebagai hasil dari business strategic planning dan information systems strategic planning, sehingga penerapan E-Government bersifat stratejik untuk menyiapkan pemerintah yang kompetitif dan digerakkan oleh visi dan misi yang inteligen.
6.         Permasalahan untuk menerapkan E-Government secara radikal dengan konsep Business Process Reengineering (BPR).
7.         Permasalahan untuk merawat dan meningkatkan terus-menerus (continuous improvement) terhadap E-Government yang telah dilaksanakan dengan konsep total quality management (TQM).
8.         Permasalahan menerapkan konsep Sistem Teknologi Informasi (STI) secara menyeluruh yang disebut sebagai sistem informasi keperintahan (government information systems) tidak hanya menerapkan situs web untuk menampilkan fitur-fitur tentang suatu daerah, atau proses komunikasi massa melalui e-mail atau sekumpulan proses transaksi elektronis melalui internet saja.

Permasalahan-permasalahan dari sisi pemakai adalah sebagai berikut:
1.    Terjadinya kesenjangan digital (digital divide), yaitu kesenjangan dalam masyarakat dalam keempatannya menggunakan teknologi informasi dan internet.
2.    Permasalahan yang sering dibicarakan dalam penggunaan internet adalah keamanannya terutama dalam hal menyangkut pembayaran secara elektronik.
3.    Masalah privasi sekarang banyak diperbincangkan. Dengan tersedianya semua data di web dan dapat diakses oleh semua orang termasuk data pribadi kita.

f.       Kelebihan
1.    Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.    Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.    Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5.    Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut E-Government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6.    E-Government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7.    Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
8.    Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
9.    Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
10.  Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

g.      Kekurangan
1.      Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada E-Government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2.      Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.      Kelemahan utama tentang E-Government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4.      Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.      Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan E-Government.
6.      Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7.      Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet


2.      Perkembangan E-Government di Indonesia
Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan E-Government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi E-Government. Pengembangan aplikasi E-Government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Masyarakat harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan E-Government di sejumlah negara yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung. E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan E-Government ini.
E-Government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, yang mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama. Dimanakah letak Indonesia? Indonesia baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah. Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah.
Saat ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan pada negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Pembangunan E-Government tanpa infrastruktur telekomunikasi yang memadai akan hanya memboroskan biaya saja. Selain infrastruktur telekomunikasi juga harus ada Internet Service Provider (ISP) yang melayani. Belum semua kabupaten di Indonesia dapat berinternet, bahkan beberapa kabupaten di Pulau Jawa belum ada ISP yang melayani daerah tersebut. Puluhan juta orang di Indonesia masih bermimpi untuk memiliki pesawat telepon, apakah e-geovernment ini akan menambah daftar mimpi tersebut? Seperti ayam dan telur, haruskah memulai E-Government atau nanti saja setelah infrastruktur telekomunikasi terpenuhi. Bila dilihat dari sisi keuntungannya aplikasi E-Government yang merupakan government online mempunyai nilai tambah bagi pemerintah daerah. Keuntungannya antara lain dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membuat pemerintah daerah lebih transparan. Perkembangan E-Government dapatlah didorong untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan. Namun perlu memperhatikan masalah pendanaan yang tidak membebani keuangan negara dan daerah pada APBN 2003 dan APBD 2003 bagi provinsi/kabupaten/kota dan memerlukan persiapan yang matang dari pemerintah pusat dan daerah.

3.      E- Governance
a.      Definisi E - Governance
E – Governance atau Electronic Governance merupakan wujud dari Governance yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat dan Pemrintah Daerah di dalam melakukan pelayanan public ke masyarakat, dengan berbasiskan Teknologi Inforasi. Dapat juga dikatakan bahwa E-Governance merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya E-Governmentdengan menekankan hubungan antara pemeritah, masyarakat, dan swasta, berbasis Teknologi Informasi.
Pada E-Governance terdapat tiga buah hal yang ditekankan unutk hokum, peraturan, dan regulasi untuk mendukung jalannya E-Government yaitu meliputi sisi pengembangan, sisi penyebaran, dan sisi pengukuhan dari perangkat lunak, perangkat keras, dan layanan berbasis digital dan online.
b.      Manfaat E – Governance
1.      E-Governance mampu meningkatkan kecepatan komunikasi antara pemerintah, masyarakt, swasta, sesame pemerintah, dan tenaga kerja berbasiskan internet dan intranet serta teknologi informasi lainnya
2.      E-Governance mampu menghemat anggaran pemerintah untuk penyediaan sarana komunikasi, transportasi, penyelenggaraan pemerintahan, dan lain – lain. Hal ini disebabkan oleh karena E- Governance menawarkan sistem yang otomatis, cepat, dan online, yang mampu menghubungkan semua elemen.
3.      E- Governance melalui layanan-layanan berbasiskan Teknologi Informasi, mampu mewujudkan transpransi pemerintah dan jalannya pemerintahan.
4.      E-Governance mampu meningkatkan akuntabiltas dari proses penyelenggaraan pemerintah, dimana pemerintah dapat dengan cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan aspirasinya secara online.
5.      E – Governance mampu menyediakan kemudahan bagi para pelaku bisnis melalui layanan berbasis online dan digital serta kerja sama bersama pemerintah
6.      E – Governance mampu meningkatkan hubungan baik dan kerja sama yang erat antar instansi pemerintah secara digital dan online melalui jaringan internet dan intranet.
7.      E – Governance mampu mewujudkan demokrasi secara lebih baik, dengan adanya empat bentuk hubungan secara digital.
8.      E- Governance menciptakan pemerintahan yang terbuka, kreatif, pintar, dan bersih.
9.      E – Governance mampu mempercepat pertukaran dan penyebaran data dan informasi untuk menciptakan Masyarakat Informasi, beserta dengan jalannya pemerintahan dan kehidupan yang lebih baik.

c.       Tiga Pelaku Utama di dalam E-Goverance
1.      Government
Pelaku pertama di dalam E – Governance adalah Government itu sendiri, sebaggai penentu kebijakan – kebijakan yang akan ditaati bersama. Pemerintah memegang peranan penting di dalam pemberian kebjakan, izin, pemantauan, dan menjalankan aspirasi rakyat, serta mewakili daerah atau Negara bersangkutan di dalam kerja sama dengan pelaku ketiga (Bisnis/Interest Group/Swasta) maupun dengan pemerintah lainnya (baik dalam satu Negara maupun Negara lainnya).
2.      Citizen (Masyarakat)
Adalah kelompok pelaku kedua di dalam E-Governance, yang berperan sebagai pemantau di dalam jalannya pemerintahan, pemberi masukan (usulan, saran, kritik) kepada pemerintah terkait dengan jalannya pemerintahan, penikmat fasilitas public yang disediakan oleh pemerintah bersama bisnis, dan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan baik di dalam instansi pemerintahan maupun di dalam lingkungan swasta (bisnis).

3.      Business / Interest Group
Pelaku ketiga di dalam E-Governance adalah para pelaku bisnis, yang masuk ke dalam kategori Business atau Interest Group (Swasta). Di dalam kategori ini terdapat kelompok, perorangan, organisasi, yang terlibat di dalam kegiatan bisnis, industri, penjualan, pembelian, dan distribusi.

d.      Model – Model E-Governance
1.      Government to Citizen (G2C) adalah suatu teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan. Misal contoh seperti : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau informasi menganai pajak online, layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
2.      Government to Business (G2B) adalah suatu tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan sebagainya.
3.      Government to Government (G2G) adalah berupa Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai  blogging untuk kalangan legislative,  konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.
4.      Government to Employees (G2E) adalau berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.

4.      Perbedaan antara E-Government dengan E-Governance
Terdapat tiga perbedaan mendasar antara E-Government dan E-Governance yaitu sebagai berikut :
1.      One Way Communication VS Two Way Communication (Auto Reply System)
E-Government menggunakan protocol One Way Communication yaitu bentuk komunikasi satu arah antara pemerintah ke masyarakat. Pemerintah menyajikan informasi dan layanan – layanan public secara online kepada masyarakat , namun sistem hanya menerima inputan dan memberikan output sesuai yang diperlukan oleh pengguna. Pemerintah dalam hal ni tidak dapat memberikan respon, sebab interaksi haya berlangsung secara searah saja sedangkan pada E-Governance mengharuskan adanya Auto Reply System, yaitu sistem untuk membalas secara otomatis terhadap suatu input. Auto Reply System ini menghubungkan antara pemerintah dengan elemen lainnya (pemerintah, swasta, masyarakat, tenaga kerja) kedalam jalur komunikasi yang bersifat Bidirectional (jalur komunikasi dua arah).

2.      Siapa yang mengatur VS Siapa yang diatur
Perbedaan kedua antara E-Government dan E-Governance adalah perbedaan antara siapa yang mengatur dan siapa yang diatur. E-Governance tidak hanya berdasarkan kepada siapa yang mengatur, namun juga siapa yang diatur. Itu sebabnya di dalam E-Governance terdapat hubungan antara pemerintah ke elemen lainnya (bisnis, masyarakat, tenaga kerja, pemerintah) yang membentuk G2G, G2B, G2E, dan G2C. E-Governance merupakan masa depan pemerintahan digital, dimana diharapkan dapat menghilangkan korupsi di pemerintahan serta birokrasi yang berbelit-belit. Hal ini bisa terjadi karena E-Governance mampu menciptakan prosedur, desain, perancangan, kebijakan, dan tata kelola, yang mengikat seluruh elemen masyarakat dan pemerintah itu sendiri di dalam mewujudkan jalannya E-Government. Pada E-Government, semua hall pada E-Government diimplementasikan dalam bentuk aplikasi dan layanan berbasis Teknologi Informasi. Sedangkan pada E-Governance digunakan konsep pemnfaatan teknologi untuk mengatur jalannya pemerintahan dan perlunya pengaturan di dalam jalannya pemerintahan dan perlunya pengaturan di dalam jalannya pemerintahan tersebut (the use of technologies that both help governing and have to be governed). Sehingga terlihat jelas bahwa E-Governance menjadi pengatur di dalam jalannya E-Government. E-Governance menjadi dasar dan petunjuk di dalam implementasi E-Government.
3.      Penyelenggaraan E-Government VS Penyelenggaraan E-Governanca
Penyelengaraan E-Government di pemerintahan tidak lepas dari keberadaan stakeholder yang dapat dikategorikan menjadi empat bagian, meliputi :
a.    Pemerintahan, terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (otonomi), yang memberikan kekuasaan dan wewenang untuk pengadaan E-Government di segala sector, untuk memudahkan di dalam melayani masyarakat.
b.    Perguruan Tinggi, baik PTN maupun PTS, yang berperan sebagai tenaga ahli dalam pemberian solusi, desain, sejalan dengan disiplin ilmu yang digunakan
c.    Swasta, yang memiliki dukungan dana (investasi) untuk pembiayaan pengadaan E-Government dan memiliki pengetahuan mengenai produk teknologi informasi terkini yang diperlukan. Mencakup pengadaan perangkat keras computer (Hardware), Perangkat Lunak Komputer (Software), SDM (Sumber Daya Manusia) atau tenaga ahli.
d.   Lainnya selain Pemerintah, Swasta, dan Perguruan Tinggi. Mencakup yayasan, himpunan, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Institusi non profit, lembaga nonprofit lainnya, yang juga sama-sama berperan dalam E-Government.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah dapat menerapkan E-Government dan E-Governance bersama-sama dengan perguruan tinggi, swasta, dan lainnya, sebagaimana penjabaran keempat stakeholder diatas. E-Government merupakan satu kesatuan yang utuh dari banyak aspek untuk sebuah upaya pemerintah di dalam memberikan layanan kepada masyarakat memanfaatkan teknologi yang ada.

5.      Kesimpulan
Governance atau kepemerintahan adalah suatu proses dimana organisasi non-pemerintah (privat, organisasi non-profit) terus bertambah dalam penyelenggaraan pemerintahan (terutama proses pembuatan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik) secara simultan berkorelasi antar level Governance baik lokal, nasional, regional maupun global. Sehingga konsep Governance bersifat multi aktor, multi level serta multi arah dalam transfer wewenang. Dengan demikian E-Governance didefinisikan sebagai penggunaan ICTs pada proses Governance/kepemerintahan yang multi aktor, multi level dan multi arah dalam dimensi horisontal dan vertikal.
Sedangkan hubungan antara ketiga konsep: E-Governance, E-Government dan e-Demokrasi adalah: pertama, E-Government merupakan salah satu komponen dari E-Governance karena government merupakan salah satu sektor dalam proses Governance. Kedua, e-Demokrasi adalah salah satu komponen dari E-Governance, karena demokrasi merupakan aspek penting dalam proses Governance. Terakhir penulis juga menarik argumentasi bahwa salah satu tujuan E-Government adalah e-Demokrasi, atau E-Government merupakan platform untuk e-Demokrasi.



















DAFTAR PUSTAKA

http://shinenyonline.blogspot.co.id/2009/07/bab-i-E-Government.html
Pratama,  I Putu Agus Eka. 2014. Komputer & Masyarakat. Bandung: Informatika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tanah paser